Ingin melepaskan beban KPR? Atau ingin mengambil alih KPR rumah seseorang? Kami siap membantu.
Jika Anda ingin melepaskan kewajiban KPR atas properti yang Anda jual, proses take over KPR dapat membantu pembeli mengambil alih sisa kewajiban KPR Anda. Ini memudahkan penjualan properti yang masih dalam beban KPR.
Ambil alih KPR rumah yang sudah jadi,不必 repot membangun dari nol. Cocok untuk Anda yang ingin langsung tinggal di rumah yang sudah terbangun.
Sisa Tenor: 12 Tahun
Apartemen di Skyline Tower
Jakarta Selatan
Cicilan per bulan
Rp 4.000.000
Sisa Tenor: 20 Tahun
Apartemen di Skyline Tower
Jakarta Selatan
Cicilan per bulan
Rp 8.000.000
Hubungi tim kami untuk konsultasi gratis